FOTO
FOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (ketiga kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kiri), Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (kedua kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Henki Irawan (kanan) menunjukkan barang bukti usai konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan daring di Jakarta, Kamis 30 April 2026.
Ditjen Imigrasi mengamankan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit ponsel, serta perangkat jaringan terkait penipuan daring yang menyasar korban WNA lainnya, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
JABODETABEK05/05/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jadwal Hujan di Jakarta 5 Mei 2026
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz
-
NUSANTARA05/05/2026 11:00 WIBKasus Penyiraman Air Keras Picu Desakan Revisi UU Intelijen
-
DUNIA05/05/2026 12:00 WIBKanselir Jerman: Amerika Tak Punya Rudal Cukup
-
JABODETABEK05/05/2026 07:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Cek Jadwalnya
-
POLITIK05/05/2026 10:00 WIBTepi Indonesia: RUU Pemilu Dinilai Sengaja Diperlambat DPR
-
OASE05/05/2026 05:00 WIBAlquran Bongkar Rahasia Kekuatan Ibadah di Tengah Malam
-
NASIONAL05/05/2026 07:00 WIBMenteri Pigai Batalkan Ide Kontroversial Soal Aktivis HAM

















