Connect with us

POLITIK

Bawaslu Waspadai Lonjakan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Jenis pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu yang diwaspadai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, karena berpotensi jumlahnya melonjak ketimbang pelaksanaan pilkada ataupun pemilihan umum (pemilu) sebelum-sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk “Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”, di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

“Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Bagja mengawali paparannya.

Anggota Bawaslu dua periode itu menerangkan lebih jelas, pada pelaksanan Pemilu Serentak 2019 dan 2024 kemarin, jumlah pelanggaran netralitas ASN tidak sebanyak temuan dan penanganan di pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Dapat kami bandingkan, misalnya pada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu,” urai Bagja.

“Akan tetapi pada Pilkada tahun 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya di 170 wilayah, pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. Hampir lewat dari seribu perkara,” sambungnya mengungkap.

Dari data tersebut, Bagja mengharapkan jajarannya di seluruh Indonesia hingga berbagai stakeholder, termasuk kepala daerah definitif yang masih menjabat maupun penjabat (Pj) kepala daerah, agar ikut mencegah terjadinya lonjakan pelanggaran netralitas ASN.

“Oleh sebab itu, dengan 170 (wilayah yang melaksanakan pilkada pada tahun 2020) saja, maka ini sudah menggambarkan perbandingan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah (2024),” demikian Bagja menambahkan. (Mustofa)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id