POLITIK
Istana Tegaskan Presiden dan Menteri Boleh Dukung dan Kampanyekan Calon Kepala Daerah
AKTUALITAS.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden dan Menteri di Indonesia diperbolehkan memberikan dukungan dan bahkan ikut kampanye untuk pasangan calon kepala daerah tertentu. Hal ini disampaikan terkait dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, di Pilkada 2024.
Hasan menjelaskan bahwa aturan netralitas hanya berlaku untuk TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara pejabat negara seperti Presiden dan Menteri yang berasal dari partai politik diperbolehkan untuk mengendors calon dan terlibat dalam kampanye.
“Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik, juga boleh mengendorse calon, bahkan boleh berkampanye,” ujar Hasan, Minggu (10/11/2024).
Namun, lanjut Hasan, kampanye yang dilakukan oleh Presiden atau Menteri harus mematuhi ketentuan tertentu, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dan dilakukan di luar hari kerja, dengan pengajuan cuti bagi pejabat yang terlibat kampanye.
Dukungan Presiden Prabowo terhadap pasangan Luthfi-Taj Yasin, yang terungkap dalam video dukungan yang diunggah oleh Cagub Luthfi di media sosial, tidak melanggar aturan apapun, menurut Hasan. Dalam video tersebut, Prabowo meminta warga Jawa Tengah untuk memberikan suara kepada pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.
“Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Prabowo dalam video tersebut. Dia juga menilai pengalaman Luthfi di kepolisian dan hubungan yang baik antara pusat dan daerah akan bermanfaat jika pasangan ini memimpin Jawa Tengah. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NASIONAL03/07/2026 20:00 WIBKPK Telusuri Aset Keluarga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
POLITIK03/07/2026 21:00 WIBDPR Pastikan RUU Ketahanan Siber Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

















