POLITIK
Mendagri Setujui Usulan Hentikan Sementara Bansos Jelang Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan dari Komisi II DPR RI untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat kepala daerah pada Senin (11/11).
“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menindaklanjuti usulan tersebut, Tito menginstruksikan penyusunan surat edaran agar kebijakan ini segera diimplementasikan. “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” ujarnya.
Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa wilayah-wilayah terdampak bencana alam tetap akan menerima penyaluran bansos. Salah satu wilayah yang akan tetap mendapatkan bansos adalah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu orang yang mengungsi, ya enggak mungkin kami enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu,” jelas Tito.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan kesepakatan atas usulan penghentian sementara penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos yang dapat mendelegitimasi hasil pilkada.
“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan. Substansinya kami setuju,” ujar Bima Arya.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus juga mendukung usulan ini. Ia berharap penghentian sementara bansos bisa menciptakan kondisi yang adil bagi semua peserta Pilkada 2024. (Yan Kusuma)
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

















