POLITIK
MK Hapus Presidential Threshold, Cak Imin Siapkan Peluang Usung Kader PKB di Pilpres 2029
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, akrab disapa Cak Imin, membuka kemungkinan untuk mengusung kader sendiri pada pemilihan presiden (Pilpres) 2029. Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
“Potensi mengajukan kader sendiri tentu ada. Semua menyambut baik keputusan ini, tetapi harus diingat bahwa keputusan MK bersifat mengikat dan final,” kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (3/1/2025).
Sementara PKB menghormati putusan MK, Cak Imin menekankan bahwa keputusan ini perlu dibahas lebih lanjut di DPR. “Ada satu bab dalam keputusan itu yang harus kembali ke pembuat UU. Nanti, kami tunggu sikap fraksi-fraksi di DPR,” tambahnya.
Cak Imin mengapresiasi keputusan MK yang dianggapnya dapat mencairkan suasana demokrasi di Indonesia. Namun, dia juga mengingatkan bahwa kehadiran banyak calon yang tidak realistis bisa membuang-buang waktu dalam proses pemilihan. “Kita semua menyambut baik pelonggaran ini, tetapi pengalaman menunjukkan bahwa terlalu banyak calon yang tidak potensial bisa menjadi masalah,” ujarnya.
Keputusan MK ini diambil setelah mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan mengungkapkan bahwa ketentuan pada Pasal 222, yang mengatur tentang persyaratan bagi parpol untuk mencalonkan capres-cawapres, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Pasal 222 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” tegas Suhartoyo dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
Keputusan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi partai-partai politik untuk mencalonkan tokoh-tokoh yang sesuai dengan keinginan masyarakat dalam Pilpres 2029. Cak Imin dan PKB pun bersiap untuk mengikuti perkembangan dan dinamika politik ke depan. (Yan Kusuma)
-
JABODETABEK05/05/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jadwal Hujan di Jakarta 5 Mei 2026
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz
-
JABODETABEK05/05/2026 07:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Cek Jadwalnya
-
NUSANTARA05/05/2026 11:00 WIBKasus Penyiraman Air Keras Picu Desakan Revisi UU Intelijen
-
DUNIA05/05/2026 12:00 WIBKanselir Jerman: Amerika Tak Punya Rudal Cukup
-
POLITIK05/05/2026 10:00 WIBTepi Indonesia: RUU Pemilu Dinilai Sengaja Diperlambat DPR
-
OASE05/05/2026 05:00 WIBAlquran Bongkar Rahasia Kekuatan Ibadah di Tengah Malam
-
NASIONAL05/05/2026 07:00 WIBMenteri Pigai Batalkan Ide Kontroversial Soal Aktivis HAM

















