POLITIK
Anies Baswedan: Rencana Membentuk Ormas Akan Diumumkan Begitu Tiba Waktunya
AKTUALITAS.ID – Anies Baswedan, mantan calon presiden yang gagal terpilih pada Pilpres 2024, mengungkapkan rencananya untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai respons atas dinamika politik dan perubahan yang semakin kuat di Indonesia.
Meski demikian, Anies enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktunya.
“Begitu ada kabar diumumkan,” ujar Anies di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025), ketika ditanya mengenai langkah tersebut.
Sebelumnya, dalam sebuah unggahan video di YouTube, Anies menyebutkan adanya saran agar dirinya bergabung dengan partai politik setelah dinamika Pilkada 2024. Namun, ia menilai bahwa partai-partai politik di Indonesia saat ini “tersandera” oleh pemegang kekuasaan. Oleh karena itu, ia lebih cenderung memilih untuk mendirikan ormas sebagai wadah untuk menampung semangat perubahan yang semakin berkembang di masyarakat.
“Jangankan dimasuki, mencalonkan saja terancam. Agak berisiko juga bagi yang mengusulkan. Jadi ini adalah sebuah kenyataan,” ungkap Anies, yang juga tidak menutup kemungkinan untuk membentuk partai politik baru, jika diperlukan.
Anies menambahkan, rencananya untuk membuat ormas atau partai politik akan segera diwujudkan, mengikuti perkembangan gerakan perubahan yang semakin besar di Indonesia. Ia berharap dapat mewujudkan langkah-langkah konkret untuk menciptakan Indonesia yang lebih setara dan demokratis. (Enal Kaisar)
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
-
NASIONAL23/06/2026 13:00 WIBBaliho Jokowi Pakai Uang Rakyat? Gerindra Tuntut Penjelasan