POLITIK
PSU Pasca-Putusan MK, KPU Usulkan Semua Pemungutan Suara Ulang Digelar Hari Sabtu
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan empat opsi tanggal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Semua opsi tersebut jatuh pada hari Sabtu.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Adapun empat opsi tanggal yang diusulkan adalah:
– 22 Maret 2025 (30 hari setelah putusan MK)
– 5 April 2025 (45 hari setelah putusan MK)
– 19 April 2025 (60 hari setelah putusan MK)
– 24 Mei 2025 (90 hari setelah putusan MK)
– 9 Agustus 2025 (180 hari setelah putusan MK)
Idham menjelaskan bahwa pemilihan hari Sabtu didasarkan pada pertimbangan bahwa hari tersebut adalah hari libur. Dengan demikian, tidak perlu ada kebijakan khusus untuk meliburkan hari kerja. Selain itu, KPU berharap pemilihan hari Sabtu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara.
“Sebagaimana faktor sosiologis, pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan untuk menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat,” ujar Idham.
Sebelumnya, MK telah memerintahkan PSU di sejumlah daerah sebagai tindak lanjut dari putusan sengketa Pilkada 2024. Dalam sidang pleno pada Senin, 24 Februari 2025, MK mengabulkan 26 dari 40 perkara yang diperiksa, dan 24 di antaranya memerintahkan KPU daerah untuk melaksanakan PSU. (Mun/Ari Wibowo)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026