POLITIK
Komisi III DPR Dorong Penyelesaian RKUHAP dalam Dua Masa Sidang

AKUTALITAS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam waktu dua kali masa sidang mendatang. Ketua Komisi III, Habiburokhman, optimis bahwa jika proses pembahasan berjalan lancar, RKUHAP bahkan bisa dirampungkan dalam satu masa sidang.
“Paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa, dalam satu masa sidang yang akan datang, kita sudah memiliki KUHAP yang baru,” ungkap Habiburokhman saat konferensi pers di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
Dia menambahkan bahwa RKUHAP memiliki jumlah pasal yang lebih sedikit dibandingkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menjadi alasan dia percaya bahwa pembahasannya tidak akan mengalami banyak kendala. “Pasal yang ada di KUHAP ini tidak sampai 300. Saya pikir tidak akan banyak perdebatan. Fokus utama kami adalah memperkuat hak-hak individu yang berurusan dengan hukum, baik sebagai tersangka, saksi, maupun korban,” jelasnya.
Habiburokhman juga mengungkapkan rapat kerja untuk pembahasan RKUHAP dijadwalkan dimulai setelah libur Lebaran 2025. Meski begitu, dia menyatakan kesiapan untuk mengadakan rapat sirkuler sebelum itu jika diperlukan.
“Kick off pembahasan ini akan dilakukan di awal masa sidang setelah libur. Namun, jika teman-teman di Komisi sepakat, kami bisa saja mengadakan rapat sirkuler untuk membahas lebih awal. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penyusunan RKUHAP berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Target penyelesaian RKUHAP ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, dengan penekanan pada perlindungan hak-hak individu dalam proses peradilan. (Mun/Ari WIbowo)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR