POLITIK
Andreas Hugo Pareira Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Miliki Dasar Konstitusional
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar konstitusional. Hal ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025).
“Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja. Dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa tidak?” kata Andreas menanggapi usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menilai usulan tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat.
Meskipun demikian, Andreas enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait belum adanya respons dari pimpinan DPR RI terhadap surat usulan pemakzulan Gibran yang telah dikirimkan oleh Forum Prajurit Purnawirawan TNI sejak bulan lalu. Ia berpendapat pimpinan DPR memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan pengkajian terhadap usulan tersebut.
“Iya, lama cepat itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar,” tukasnya. Dengan demikian, Andreas mengisyaratkan proses di internal DPR masih memerlukan waktu untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
EKBIS16/06/2026 09:00 WIBPrabowo Larang Keras Harga BBM & LPG Subsidi Naik