POLITIK
Waka DPR Minta Masyarakat Tempuh Uji Materi KUHP ke MK
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan respons tegas terkait maraknya peredaran informasi simpang siur atau hoaks di media sosial mengenai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran narasi yang menyesatkan terkait pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tersebut. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menyediakan saluran resmi bagi warga negara yang merasa keberatan dengan sebuah undang-undang.
“Kami menyayangkan banyak berita bohong yang disebarkan melalui media sosial mengenai KUHP tersebut,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa KUHP baru bukanlah produk hukum yang tiba-tiba muncul. Undang-undang ini telah disahkan sejak tiga tahun lalu melalui proses legislasi yang panjang dan melibatkan partisipasi publik.
Namun, Dasco memaklumi jika produk hukum tersebut tidak bisa memuaskan seluruh elemen masyarakat secara serentak. Oleh karena itu, ia mendorong pihak-pihak yang kontra untuk tidak membuat kegaduhan dengan disinformasi, melainkan menempuh jalur judicial review atau uji materi.
Dasco menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang disiapkan negara untuk menguji apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Langkah ini dinilai lebih elegan dan konstruktif dibandingkan menyebar ketakutan di ruang digital.
“Negara kita ini adalah negara hukum. Apabila tidak berkenan dengan undang-undang tersebut, sudah ada salurannya (ke MK),” tegas Dasco.
Pernyataan ini disampaikan di tengah perdebatan mengenai implementasi pasal-pasal krusial dalam KUHP. Pemerintah dan parlemen sepakat bahwa kepastian hukum harus dijaga dan tidak boleh terganggu oleh opini liar yang tidak berlandaskan pada naskah akademis asli undang-undang tersebut. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 14:30 WIBNekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA
-
OASE15/04/2026 05:00 WIB5 Ayat Ini Ungkap Misi Besar Para Nabi di Dunia

















