POLITIK
KPU: Reformasi Pemilu Tak Bisa Ditunda
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Langkah perbaikan ini akan diwujudkan melalui dorongan reformasi elektoral yang bertumpu pada asas dan nilai-nilai demokrasi.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa segala bentuk kritik terhadap pelaksanaan pemilu selama ini harus ditanggapi secara objektif dan dijadikan landasan utama untuk merancang reformasi elektoral.
Hal tersebut ditegaskan Idham saat menjadi narasumber dalam Forum Diskusi Terpumpun Manajemen Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam Perspektif Reformasi Elektoral yang digelar KPU Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (9/4/2026).
“Banyak kritik terhadap penyelenggaraan pemilu harus objektif. Berangkat dari kritik-kritik itu, saya berharap kita semua nanti coba tuangkan pikiran kita, bagaimana seharusnya kita melakukan reformasi elektoral,” ujar Idham dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/4/2026).
Menurut Idham, langkah pertama dalam reformasi elektoral adalah evaluasi. Ia mengingatkan bahwa dalam prinsip manajemen ilmiah (scientific school of management), sebuah siklus selalu melibatkan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan diakhiri dengan evaluasi.
Siklus ini tidak pernah benar-benar berhenti. Oleh karena itu, evaluasi dari pemilu sebelumnya mutlak menjadi sumber perencanaan untuk pemilu yang akan datang.
“Orang mengatakan bahwa hari ini adalah pasca-pemilu, tapi bagi kami hari ini adalah pra-tahapan pemilu,” papar pria yang akrab disapa Kang Idham tersebut.
Masa “pra-tahapan” ini, lanjutnya, adalah momentum krusial bagi seluruh pemangku kepentingan dan penyelenggara pemilu untuk duduk bersama. “Karena saat itulah ada satu kesempatan bagi kita bersama untuk mencoba mendiskusikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan ini sebaiknya seperti apa.”
Lebih jauh, Idham menekankan bahwa reformasi elektoral pada hakikatnya adalah sebuah perubahan. Mengutip perspektif sosiologis, ia mengingatkan bahwa tidak ada yang lebih pasti di dunia ini selain perubahan itu sendiri.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu, atau kita semua sebagai bagian dari stakeholder pemilu, harus siap dengan perubahan. Tinggal apakah perubahannya progresif atau regresi, kita punya pandangan masing-masing,” tambahnya.
Idham juga mengingatkan bahwa pemilu di Indonesia berlangsung dalam lanskap yang sangat terbuka. Keterbukaan ini adalah esensi dari proses demokratisasi.
“Artinya, tidak hanya sistem pemilu yang dipengaruhi oleh perubahan secara umum maupun dinamika politik spesifik, tetapi manajemen pemilu yang kami laksanakan juga turut dipengaruhi oleh proses perubahan tersebut,” pungkasnya. (Mun)
-
FOTO21/04/2026 23:59 WIBFOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
-
OLAHRAGA21/04/2026 18:00 WIBReli Internasional Camel Trophy Jelajah Kalimantan Diikuti 48 Peserta
-
RAGAM21/04/2026 16:30 WIBPerlu Tau, Berikut Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan Dalam Wadah Plastik
-
EKBIS21/04/2026 17:30 WIBDemi Stabilitas Harga, DMO Minyakita Diusulkan Naik Jadi 60 Persen
-
RIAU21/04/2026 18:30 WIBBupati Zukri Percepat Jaringan Kabel Bawah Laut untuk Masyarakat, Listrik Siap Menyala 24 Jam
-
NASIONAL22/04/2026 00:01 WIBBahas Ketahanan Ekonomi, Presiden Prabowo Terima Ketua DEN
-
PAPUA TENGAH21/04/2026 23:30 WIBFreeport Grassroots Tournament 2026 Kembangkan Bakat Sepak Bola Anak Papua
-
NUSANTARA21/04/2026 21:00 WIBGempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT

















