POLITIK
Bawaslu: Pemilu Tetap Pakai UU 7/2017 Jika Revisi Mandek
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan tetap akan menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai dasar hukum, jika revisi UU Pemilu belum selesai dibahas oleh DPR.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan agenda konstitusional yang pasti dilaksanakan setiap lima tahun.
Karena itu, Bawaslu tetap memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan tugas pengawasan, meskipun revisi UU Pemilu masih dalam proses pembahasan.
“Pemilu adalah hajat lima tahunan yang sudah pasti berlangsung. Kami tetap berpatokan pada UU yang berlaku,” ujar Bagja usai penandatanganan MoU dengan LPSK di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Bagja menjelaskan bahwa saat ini DPR melalui Komisi II memang tengah menggodok revisi UU Pemilu dengan melibatkan berbagai pihak dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Dalam proses tersebut, DPR mengundang para ahli, pemantau pemilu, hingga aktivis yang memiliki perhatian terhadap sistem kepemiluan di Indonesia.
Namun demikian, Bawaslu menegaskan posisinya sebagai pelaksana undang-undang, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses legislasi.
“Kami menghargai proses yang dilakukan DPR dan pemerintah. Tapi kami tidak bisa mengintervensi soal waktu penyelesaiannya,” kata Bagja.
Ia juga menekankan bahwa Bawaslu tetap siap menjalankan tugas pengawasan, bahkan jika tahapan Pemilu 2029 sudah dimulai sementara revisi UU belum rampung.
Pengalaman Pemilu 2024 yang tetap menggunakan UU 7/2017 menjadi acuan bahwa penyelenggaraan pemilu tetap dapat berjalan dengan dasar hukum yang ada.
Dengan sikap tersebut, Bawaslu memastikan kepastian hukum tetap terjaga dalam penyelenggaraan pemilu mendatang, sambil menunggu hasil final revisi UU Pemilu dari DPR dan pemerintah. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK05/05/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jadwal Hujan di Jakarta 5 Mei 2026
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz
-
JABODETABEK05/05/2026 07:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Cek Jadwalnya
-
DUNIA05/05/2026 12:00 WIBKanselir Jerman: Amerika Tak Punya Rudal Cukup
-
NUSANTARA05/05/2026 11:00 WIBKasus Penyiraman Air Keras Picu Desakan Revisi UU Intelijen
-
POLITIK05/05/2026 10:00 WIBTepi Indonesia: RUU Pemilu Dinilai Sengaja Diperlambat DPR
-
OASE05/05/2026 05:00 WIBAlquran Bongkar Rahasia Kekuatan Ibadah di Tengah Malam
-
NASIONAL05/05/2026 07:00 WIBMenteri Pigai Batalkan Ide Kontroversial Soal Aktivis HAM

















