POLITIK
Nusron Dua Kali Mangkir KPK, Bahlil: Serahkan Semua ke Hukum
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara terkait ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Yang lain-lain bagi Partai Golkar menghargai sebuah proses hukum yang terjadi. Negara kita adalah negara hukum, dan kita serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bahlil usai menghadiri acara doa bersama dan tasyakuran HUT Golkar ke-62 di Jakarta Barat, Selasa (20/10/2026) malam.
Dalam pernyataannya, Bahlil juga sempat melontarkan candaan saat menegaskan komitmen terhadap supremasi hukum.
“Bukan, bukan, bukan negara Indonesia bagian Papua ya, Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap Nusron Wahid yang dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan 7 Oktober 2026, Nusron menyampaikan surat kepada penyidik bahwa dirinya tidak dapat hadir karena memiliki agenda internal kementerian yang telah terjadwal sebelumnya.
Sementara pada pemanggilan kedua tanggal 15 Oktober 2026, Nusron kembali tidak memenuhi panggilan. Ketidakhadiran tersebut membuat KPK meminta yang bersangkutan bersikap lebih kooperatif demi memperlancar proses penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keterangan Nusron dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang diusut. Terlebih, beberapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut disebut merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Nusron.
“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini,” kata Budi.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pada saat pemanggilan kedua, Nusron diketahui sedang berada di Malaysia dalam rangka perjalanan dinas.
“Kalau enggak masalah ke Malaysia,” ujar Taufik.
Meski demikian, KPK memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron guna mendapatkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Ya nanti kita akan jadwal ulang,” kata Taufik.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Empat nama yang turut menjadi perhatian dalam perkara tersebut antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Penyidik menyebut beberapa di antara para tersangka merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyeret sejumlah pejabat dan figur penting di lingkungan ATR/BPN. Dengan Nusron yang telah dua kali absen dari pemeriksaan, perhatian kini tertuju pada jadwal pemanggilan berikutnya serta sejauh mana keterangannya akan membantu mengungkap dugaan suap yang sedang diusut KPK. (Bowo/Mun)
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
RIAU21/10/2026 15:30 WIBPolda Riau Bongkar Gudang Penyelewengan BBM Subsidi 6.500 Liter
-
NASIONAL21/10/2026 12:00 WIB
Netanyahu: Israel Siap Serang Iran Sendiri Tanpa AS
-
JABODETABEK21/10/2026 14:30 WIBRatusan Warga Tangsel Terserang Muntaber
-
DUNIA21/10/2026 18:00 WIBTrump Sebut Paris Bakal Jadi Kota Muslim
-
NUSANTARA21/10/2026 13:30 WIB129 Hari Tak Masuk Kerja, Hakim PN Cibinong Diberhentikan
-
POLITIK21/10/2026 11:00 WIBDua Tahun Prabowo-Gibran, NasDem Ingatkan Pemerintah Jangan Tuli
-
NASIONAL21/10/2026 16:00 WIBDadang Naser Desak Bentuk Badan Reforma Agraria Nasional

















