RAGAM
Lolly Siap Jadi Penjamin Nikita Mirzani, Ajukan Penangguhan Penahanan
AKTUALITAS.ID – Laura Meizani Nasseru Asry, atau yang akrab disapa Lolly, menunjukkan keteguhannya sebagai anak dengan menyatakan kesiapan menjadi penjamin bagi ibundanya, Nikita Mirzani, dalam kasus hukum yang tengah dihadapi. Lolly mengajukan surat pernyataan resmi agar sang ibu tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.Basuki
Surat pernyataan tersebut diunggah langsung oleh Nikita Mirzani di media sosialnya, bersamaan dengan surat permohonan penangguhan penahanan yang ditulisnya sendiri. Dalam surat tersebut, Lolly menegaskan bahwa ia siap bertanggung jawab penuh atas kehadiran ibunya dalam setiap proses hukum yang berjalan.
“Saya, Laura Meizani Mawardi, selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, siap menjadi penjamin ibunda saya,” tulis Lolly dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (4/3/2025).
Lolly juga memastikan bahwa ibundanya tidak akan menghambat jalannya penyelidikan.
“Saya menjamin bahwa ibu saya tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, dan tidak akan mempersulit proses hukum di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Lolly berjanji akan selalu memastikan kehadiran Nikita Mirzani kapan pun diperlukan oleh pihak berwenang.
Keputusan Lolly untuk menjadi penjamin didasari oleh perannya sebagai anak yang peduli dengan kondisi keluarga. Ia mengungkapkan bahwa sang ibu adalah seorang single parent yang menjadi tulang punggung bagi dirinya dan kedua adiknya yang masih di bawah umur.
“Ibu saya seorang single parent. Beliau satu-satunya pencari nafkah yang membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih kecil serta belum bisa mencari nafkah sendiri,” jelasnya.
Surat pernyataan ini dibuat di Bogor pada 24 Februari 2025, dengan harapan agar pihak penyidik dan Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan bagi Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap tampil dalam berbagai isu hukum dan sosial. Dukungan dari Lolly sebagai anak semakin menambah perhatian masyarakat terhadap perkembangan kasus ini.
Kini, publik menantikan keputusan pihak berwenang terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Akankah Nikita Mirzani bisa menjalani proses hukum tanpa harus berada di balik jeruji? Kita tunggu kelanjutannya. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 18:00 WIBAS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
NASIONAL17/09/2026 19:00 WIBEddy Soeparno Buka Sinyal RUU Iklim Segera Dibahas
-
NUSANTARA17/09/2026 20:00 WIBWaspada! 15 Pesisir Terancam Rob hingga 2 Oktober
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian