RAGAM
Waspada! Pemakaian Earphone Berlebihan Bisa Sebabkan Gangguan Pendengaran
AKTUALITAS.ID — Penggunaan earphone dalam jangka panjang, terutama dengan volume tinggi, dapat menyebabkan peradangan dan gangguan pendengaran yang bersifat permanen. Hal ini disampaikan oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher (THT-KL) dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT(K), dalam diskusi kesehatan yang digelar secara daring, Kamis.
Menurut dr. Fikri, peradangan terjadi akibat pembengkakan sel rambut di dalam telinga yang berperan penting dalam proses penerimaan suara. Sel rambut ini terdiri dari serabut saraf yang mengubah getaran suara menjadi sinyal listrik untuk diteruskan ke otak.
“Kalau suara yang masuk terlalu keras dan terus-menerus, ujung saraf di sel rambut bisa pecah. Akibatnya, kemampuan telinga dalam mengenali bunyi secara detail akan hilang,” jelasnya.
Sel rambut telinga memiliki kemampuan untuk membedakan suara percakapan dan kebisingan di lingkungan. Namun, saat seseorang terbiasa mendengarkan musik dengan volume keras melalui earphone, otak akan mengenali suara tersebut sebagai sesuatu yang diinginkan, sehingga tidak menolaknya.
“Pengguna earphone personal memiliki risiko mengalami gangguan pendengaran hingga 23 persen. Artinya, satu dari empat orang bisa terdampak, meski awalnya tidak menyadari adanya gangguan,” tambah dr. Fikri.
Ia pun mengingatkan pentingnya membatasi durasi mendengarkan suara keras. Berikut batasan waktu yang disarankan berdasarkan tingkat kebisingan:
- 85 desibel (suara bising ringan): maksimal 8 jam
- 95 desibel (setara bunyi mesin blender): maksimal 4 jam
- 100 desibel (mesin pabrik): maksimal 2 jam
- 105 desibel: maksimal 1 jam
- 110 desibel (mesin gerinda): maksimal 30 menit
- 115–120 desibel (konser musik): maksimal 15 menit
dr. Fikri menyarankan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan perangkat audio pribadi dan memperhatikan volume serta durasi pemakaian demi menjaga kesehatan pendengaran. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
OTOTEK11/07/2026 13:30 WIBRahasia Nonton YouTube Bebas Iklan Tanpa Bayar
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri
-
EKBIS11/07/2026 23:00 WIBHadapi Musim Kemarau, Kementan Percepat Bantuan Pompa Air untuk Petani Subang

















