Connect with us

Ragam

Baim Wong Talak Paula Verhoeven, Kuasa Hukum: Ada Orang Ketiga

Published

pada

Baim Wong . (Instagram)

AKTUALITAS.ID – Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Baim Wong telah menjatuhkan talak kepada istrinya, Paula Verhoeven, sebelum menggugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Talak tersebut dijatuhkan pada 20 Mei 2024, sebagai akibat dari perasaan sakit yang mendalam yang dirasakan Baim sebagai seorang suami.

“Pada 20 Mei 2024, Baim Wong untuk pertama kalinya menjatuhkan talak kepada Paula karena merasakan sakit luar biasa sebagai seorang suami,” jelas Fahmi Bachmid dalam konferensi pers yang disampaikan melalui saluran YouTube, Selasa (15/10/2024).

Menurut Fahmi, pernyataan Baim Wong saat menggelar konferensi pers mencerminkan titik puncak dari kesabarannya. Ia menjelaskan bahwa perasaan sakit yang diungkapkan Baim menunjukkan adanya masalah serius dalam rumah tangga mereka.

“Jika seorang laki-laki sudah berbicara seperti itu, jelas ada hal serius yang terjadi. Saya tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan Paula terhadap suaminya,” tambah Fahmi.

Fahmi juga menegaskan bahwa masalah dalam rumah tangga Baim Wong bukan disebabkan oleh faktor ekonomi atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melainkan karena adanya orang ketiga di pihak Paula. Ia menyebutkan bahwa bukti-bukti terkait masalah ini telah dikumpulkan dan siap untuk dibuktikan di pengadilan.

“Bukti-bukti yang ada sudah saya pegang, mulai dari bukti tertulis, video, hingga saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” tutupnya. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id