DUNIA
Israel Setujui Gencatan Senjata 60 Hari dengan Hizbullah, AS dan Prancis Jadi Mediator
AKTUALITAS.ID – Israel dilaporkan akan menyetujui gencatan senjata selama 60 hari dengan milisi Hizbullah Lebanon, setelah berbulan-bulan terlibat dalam konflik intens di perbatasan. Seorang pejabat Tel Aviv menyampaikan kepada Times of Israel bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan mengadakan rapat kabinet keamanan pada Selasa (26/11/2024) malam waktu setempat untuk memfinalisasi kesepakatan tersebut.
Gencatan senjata ini diharapkan berlangsung selama dua bulan, meskipun pejabat tersebut menambahkan bahwa durasi gencatan senjata bisa bervariasi, bisa lebih lama atau lebih pendek, tergantung pada kondisi di lapangan. Namun, meski menyetujui gencatan senjata, Israel menegaskan bahwa ini tidak berarti menghentikan perang dengan Hizbullah sepenuhnya.
Sumber-sumber di Lebanon juga mengungkapkan bahwa Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, akan segera mengumumkan kesepakatan gencatan senjata secara resmi. Kedua negara ini berperan sebagai mediator dalam negosiasi antara Israel dan Hizbullah.
Keputusan Israel untuk menerima gencatan senjata sebagian besar didorong oleh tekanan internasional, termasuk ancaman dari Amerika Serikat untuk membawa isu ini ke Dewan Keamanan PBB, yang dapat merugikan Israel. Israel juga dilaporkan mulai kehilangan dukungan militer dari AS, termasuk pasokan buldoser D9, yang memperburuk situasi negara tersebut.
Meskipun demikian, kendala mengenai siapa yang akan memantau pelaksanaan gencatan senjata sempat menghambat kesepakatan. Namun, dalam 24 jam terakhir, masalah ini berhasil diselesaikan dengan disepakatinya pembentukan komite lima negara yang akan dipimpin oleh Amerika Serikat, termasuk Prancis di dalamnya.
Peran Prancis dalam kesepakatan ini menjadi sensitif karena hubungan Israel yang tegang dengan negara tersebut, terutama setelah seruan Presiden Emmanuel Macron untuk mengembargo senjata ke Israel dan dukungannya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. Namun, meskipun demikian, Prancis telah menyatakan tidak berniat menangkap Netanyahu jika ia berada di negara itu, dan Israel kini tampaknya setuju untuk menerima peran Prancis dalam pengawasan gencatan senjata tersebut. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
JABODETABEK25/07/2026 05:30 WIBBMKG: Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
NASIONAL25/07/2026 11:00 WIBSudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Bandel
-
JABODETABEK25/07/2026 11:30 WIBBakar Sampah Sembarangan, Mobil dan Warung di Tangerang Hangus Jadi Arang

















