EKBIS
Pahami Aturan Saldo Mengendap: Saldo Minimum BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri
AKTUALITAS.ID – Menyimpan dana di perbankan memerlukan pemahaman tentang beberapa ketentuan, di antaranya adalah saldo minimum yang mengendap. Setiap bank di Indonesia, seperti BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, memiliki kebijakan saldo minimal yang berbeda untuk produk-produk tabungannya, yang bertujuan untuk menjaga keamanan rekening serta menutupi biaya transaksi.
Ketentuan saldo mengendap ini penting untuk diketahui oleh nasabah agar mereka tidak terjebak dalam kondisi di mana dana tidak dapat ditarik. Saldo tersebut menjadi semacam “bantalan” bagi pihak bank ketika nasabah tidak aktif bertransaksi.
Berikut adalah rincian saldo minimum terbaru dari bank-bank besar di Indonesia yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membuka rekening tabungan:
BCA:
- TabunganKu: Rp 20.000
- Simpanan Pelajar: Rp 5.000
- Tahapan Xpresi: Rp 10.000
- Tahapan: Rp 50.000
- Tapres: Rp 5.000.000
- BCA Dollar: US$100 atau S$200
Bank Mandiri:
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI:
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI:
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BritAma Pro: Rp 50.000
- BritAma X: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
Nasabah disarankan untuk mencermati ketentuan saldo minimum yang berlaku agar tidak mengalami kesulitan dalam menarik dana di kemudian hari. Memahami hal ini merupakan langkah awal yang bijak dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan produk perbankan secara optimal. (Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
NUSANTARA05/04/2026 06:30 WIBKeji! Nenek 77 Tahun Dibunuh Cucu Sendiri
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
DUNIA05/04/2026 08:00 WIBMacron Tolak Perang, Kapal Prancis Tembus Selat Hormuz
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman

















