EKBIS
Pahami Aturan Saldo Mengendap: Saldo Minimum BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri
AKTUALITAS.ID – Menyimpan dana di perbankan memerlukan pemahaman tentang beberapa ketentuan, di antaranya adalah saldo minimum yang mengendap. Setiap bank di Indonesia, seperti BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, memiliki kebijakan saldo minimal yang berbeda untuk produk-produk tabungannya, yang bertujuan untuk menjaga keamanan rekening serta menutupi biaya transaksi.
Ketentuan saldo mengendap ini penting untuk diketahui oleh nasabah agar mereka tidak terjebak dalam kondisi di mana dana tidak dapat ditarik. Saldo tersebut menjadi semacam “bantalan” bagi pihak bank ketika nasabah tidak aktif bertransaksi.
Berikut adalah rincian saldo minimum terbaru dari bank-bank besar di Indonesia yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membuka rekening tabungan:
BCA:
- TabunganKu: Rp 20.000
- Simpanan Pelajar: Rp 5.000
- Tahapan Xpresi: Rp 10.000
- Tahapan: Rp 50.000
- Tapres: Rp 5.000.000
- BCA Dollar: US$100 atau S$200
Bank Mandiri:
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI:
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI:
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BritAma Pro: Rp 50.000
- BritAma X: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
Nasabah disarankan untuk mencermati ketentuan saldo minimum yang berlaku agar tidak mengalami kesulitan dalam menarik dana di kemudian hari. Memahami hal ini merupakan langkah awal yang bijak dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan produk perbankan secara optimal. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
JABODETABEK07/07/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi
-
OASE07/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bahas Perjuangan Ibu Melahirkan
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I

















