NASIONAL
Pengumuman Tes CPNS 2024 Dimulai Besok, Cek Hasilnya di Link SSCASN
AKTUALITAS.ID – Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai pada Minggu, (5/1/2025). Peserta tes bisa mengecek hasilnya secara daring (online) melalui situs resmi.
Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil tes CPNS 2024 akan berlangsung dari 5 hingga 12 Januari 2024. Hasil tes bisa diakses melalui link resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Peserta juga dapat mengecek pengumuman di situs masing-masing instansi yang mereka tuju.
Untuk memeriksa hasilnya, peserta perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi. Laman tersebut akan menampilkan skor seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), serta peringkat peserta dalam formasi yang dilamar.
Apabila peserta dinyatakan lulus, mereka diminta untuk mengunggah daftar riwayat hidup dan berkas-berkas yang dibutuhkan. Namun, jika tidak lulus, peserta dapat mengajukan sanggahan pada 13 hingga 15 Januari 2025. Selanjutnya, instansi memiliki waktu dari 13 hingga 19 Januari 2025 untuk merespons sanggahan yang diajukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengolah ulang data pada 15 hingga 20 Januari 2025 jika ada perubahan terkait sanggahan pelamar.
Sebagai informasi tambahan, BKN melalui akun Instagramnya mencatat bahwa hasil tes CPNS dari 446 instansi sudah dalam proses approval, sementara 96 instansi lainnya masih dalam tahap menunggu finalisasi. (Yan Kusuma)
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
EKBIS08/10/2026 10:30 WIBPLN dan The Climate Group Buka Babak Baru Energi Hijau
-
POLITIK08/10/2026 11:00 WIBDeddy PDIP: Hak Angket Bisa Digulirkan soal Ijazah Gibran
















