EKBIS
Ketua DEN: Masyarakat yang Tak Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor hingga SIM

AKTUALITAS.ID – Dalam upaya mempercepat transformasi ekonomi Indonesia, Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa digitalisasi akan menjadi elemen kunci.
Rekomendasi telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai empat pilar digitalisasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.
Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah penegasan bahwa masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakan tidak akan bisa mengurus dokumen penting seperti paspor dan surat izin mengemudi (SIM). “Kamu ngurus paspormu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu gak bisa, nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu di apa gak bisa. Karena kau belum bayar ini,” tegas Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Luhut menjelaskan bahwa pilar pertama dari digitalisasi ini adalah optimalisasi penerimaan negara melalui implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA. Ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak serta penerimaan dari sektor mineral dan batu bara.
“Pilar kedua berkaitan dengan efisiensi belanja negara melalui digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 yang memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien,” tambahnya.
Kemudahan pelayanan publik menjadi pilar ketiga yang diusung, di mana digitalisasi layanan administrasi kependudukan, SIM, dan paspor akan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat. Teknologi seperti blockchain akan digunakan untuk mengintegrasikan data dan mengurangi birokrasi, meningkatkan kepatuhan pada aturan yang ada.
Luhut menekankan bahwa jika data yang dimasukkan tidak valid, sistem akan memblokir proses pengurusan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas tersebut bertujuan untuk memaksa masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Pilar keempat terkait kemudahan berusaha, yang meliputi penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat perizinan usaha, dengan harapan dapat menarik lebih banyak investasi asing dan mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM).
Dengan penerapan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan big data, Luhut meyakini bahwa transformasi ini akan membuat Indonesia lebih transparan dan efisien di masa depan. “Ini akan membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena AI itu Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya,” tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara