Berita
Tim Intel Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Century Farok Nurtjahja
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar.
AKTUALITAS.ID – Tim gabungan kejaksaan menangkap buron kasus Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja yang divonis bersalah karena melakukan cuci uang dengan kejahatan pokok perbankan. Farok adalah buronan ke-346 yang ditangkap kejaksaan.
Buronan Farok ditangkap pada Selasa 29 Oktober 2019 oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap tanpa melawan petugas.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka, mengatakan Farok dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014. Dia bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin.
“Dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp 1.100.000.000,00 dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang,” kata Marinka dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri.
“Stefanus Farok langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut,” kata Marinka.
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
NUSANTARA16/06/2026 14:30 WIBBMKG Rilis Daftar Wilayah Terancam Kemarau Ekstrem

















