NASIONAL
Demokrat Sebut Pemagaran Laut di Tangerang Langgar Aturan Perundang-Undangan

AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Herman Khaeron, atau yang akrab disapa Hero, pemagaran laut tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan), yang menyebutkan bahwa laut adalah properti umum (common property) yang menjadi milik bersama. Dia mengingatkan bahwa dalam konvensi internasional, seperti UNCLOS 1982, laut juga diatur sebagai hak bersama yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Jika laut saja sudah dipagar, maka jelas ini menyalahi aturan. Laut adalah milik bersama yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk oleh nelayan yang mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan mereka,” ujar Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2025).
Herman menegaskan bahwa jika pemagaran laut tersebut berkaitan dengan kawasan reklamasi, maka proses perizinan harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh negara, termasuk adanya izin yang jelas, analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan izin reklamasi yang sah. “Selama izin-izin tersebut belum ditempuh, maka pemagaran laut tidak bisa dilakukan,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa jika pemagaran laut ini dibiarkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka bisa menciptakan preseden buruk dan menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa tanpa mematuhi peraturan yang ada.
Pemagaran laut sepanjang 30,16 km ini sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1), karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Kegiatan ini melibatkan pemagaran yang melintasi 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten. (Enal Kaisar)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
DUNIA12/03/2025
Krisis Air Minum di Gaza: Ancaman dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia