NASIONAL
Rektor UII Pertanyakan Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Sebut Potensi Dampak Negatif
AKTUALITAS.ID – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, menyatakan keberatannya terhadap usulan yang memberikan izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Menurut Fathul, usulan ini perlu dipertanyakan, terutama mengenai kesiapan kampus dalam mengelola tambang yang membutuhkan investasi besar.
“Saya sulit memahami logika kampus yang mendukung usulan ini, yang menyatakan siap mengelola tambang, sementara sektor pertambangan memerlukan dana yang sangat besar,” ujar Fathul saat dihubungi pada Sabtu (25/1/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk usaha nonpendidikan dapat berdampak negatif, baik dari sisi perpajakan maupun integritas kampus.
Fathul mengkhawatirkan bahwa pengelolaan tambang tidak akan mengurangi biaya kuliah (UKT) seperti yang diklaim beberapa pihak. “Saya ragu jika tambang bisa menurunkan UKT. Justru yang terjadi adalah semakin terkikisnya integritas kampus sebagai lembaga pendidikan,” tambahnya.
Fathul juga mengungkapkan bahwa industri pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial akan bertentangan dengan misi kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan dan riset.
“Keterlibatan kampus dalam sektor ini bisa mencoreng reputasi yang telah dibangun selama ini,” tegasnya.
Sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah V DIY, Fathul memastikan bahwa pandangannya ini hanya mewakili UII, dan ia belum mengetahui pandangan kampus swasta lain terkait usulan tersebut.
UII, menurutnya, dengan tegas menolak pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dan meminta pemerintah serta DPR untuk menghapus frasa ‘perguruan tinggi’ dari draf undang-undang tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih, justru mendukung usulan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi biaya pendidikan. Ia meminta agar pemerintah memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mengidentifikasi potensi tambang yang dapat dikelola dengan bijak.
Nasih juga menyadari bahwa pengelolaan tambang bukanlah pekerjaan mudah, dan memerlukan pertimbangan matang sebelum kampus menyetujui kebijakan ini.
Pro dan kontra terus bermunculan dalam perdebatan ini, dan nasib usulan pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi akan menjadi perhatian penting dalam pembahasan RUU Minerba yang sedang digodok oleh DPR. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina

















