NASIONAL
Waka MPR Apresiasi Keputusan Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kembali
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg kembali.
Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg sambil tetap menertibkan mereka menjadi agen sub pangkalan secara bertahap.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang mendengar keluhan masyarakat dan langsung mengambil keputusan yang tepat. Pengecer tetap dapat menjual LPG 3 kg diiringi dengan penataan yang akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Eddy dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025).
Eddy menambahkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan usulannya agar pengecer tetap diizinkan menjual LPG 3 kg, di mana pengecer sering kali merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang seharusnya diperhatikan keberadaannya.
Jumlah pengecer yang jujur dalam menjalankan usaha harus diberikan apresiasi melalui pendataan dan pengawasan yang lebih baik.
“Pembeli juga merasa terbantu dengan adanya pengecer yang dekat dengan rumah mereka. Jika mereka harus membeli langsung ke pangkalan, terkadang jarak menjadi kendala dan memerlukan ongkos transportasi tambahan,” jelas Eddy.
Ia juga mengusulkan agar prosedur penjualan LPG 3 kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi untuk menentukan sistem penyalurannya, apakah dalam bentuk barang atau subsidi langsung. “Penting juga untuk memperketat sistem pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Eddy menegaskan dukungan penuh MPR RI terhadap langkah Presiden Prabowo dalam menata subsidi energi demi keadilan dan ketahanan energi. “Kami yakin dengan keputusan ini, kesulitan dalam membeli LPG 3 kg tidak akan terjadi lagi,” tutup Eddy yang juga merupakan Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi

















