POLITIK
Putusan Praperadilan Hasto Ditolak, Burhanuddin Muhtadi: Ada Kepentingan Politik di Balik Kasus Ini
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai putusan praperadilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengandung muatan politik yang kuat.
“Saya kira tuduhan atau klaim kasus ini sangat rentan isu politik tidak bisa diabaikan,” kata Burhanuddin, Minggu (16/2/2025).
Burhanuddin menyoroti waktu kemunculan kembali kasus korupsi suap Harun Masiku yang melibatkan Hasto. Menurutnya, kasus yang sudah terjadi enam tahun lalu ini baru kembali mencuat setelah pemerintahan PDIP berakhir.
“Kalau kita melihat kasus Harun Masiku kan sudah terjadi 6 tahun lalu pada masa pimpinan KPK sebelumnya kenapa kemudian baru muncul sekarang. Jadi itu saja sudah menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan Mas Hasto itu sangat kuat dosis politiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan bahwa ia telah mengetahui sinyal penolakan gugatan praperadilan Hasto sejak rapat di DPR awal pekan ini.
“Kebetulan beberapa hari terakhir saya akan diundang RPDU oleh DPR dalam pembahasan RUU Statistik. Hampir semua politisi yang saya temui di belakang layar, itu sudah menangkap sinyal,” jelasnya.
Sinyal tersebut semakin kuat setelah adanya pernyataan dari Presiden di acara Muslimat NU beberapa hari sebelum putusan praperadilan.
“Kemarin 2-3 hari sebelum putusan itu diambil, ada statement dari Pak Prabowo di acara Muslimat NU yang mengatakan, ada pihak-pihak yang ingin memisahkan Pak Prabowo dengan Pak Jokowi,” ungkap Burhanuddin.
“Sinyal bahwa gugatan yang diajukan oleh Mas Hasto akan ditolak di sidang praperadilan ketika statement Pak Prabowo itu dinyatakan di depan publik,” lanjutnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Hasto karena permohonan tersebut tidak memenuhi syarat atau kabur dan tidak jelas. (Mun/Ari Wibowo)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















