EKBIS
Maxim Tak Sanggup Bayar THR Driver Ojol, Ini Penjelasannya
AKTUALITAS.ID – Maxim Indonesia menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol), meskipun sempat diminta oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa ada tiga alasan utama di balik keputusan ini.
- Status Hubungan sebagai Mitra
Maxim menegaskan bahwa pengemudi ojol mereka bukan karyawan, melainkan mitra. Oleh karena itu, kewajiban pemberian THR tidak berlaku dalam hubungan kerja semacam ini. - Kondisi Finansial Perusahaan
Maxim menyatakan bahwa kondisi keuangan mereka saat ini tidak memungkinkan untuk memberikan THR kepada seluruh mitra pengemudi. - Aturan yang Tidak Sesuai
Yuan menyebut pemberian THR tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021, serta aturan dari Kementerian Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan sewa.
Meski tidak memberikan THR, Maxim menyatakan telah menyiapkan program Bantuan Hari Raya berupa distribusi bahan pokok kepada mitra dan masyarakat, pengurangan komisi aplikasi untuk pengemudi yang menyelesaikan order, serta santunan kecelakaan bagi mitra yang mengalami musibah.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sempat menegaskan bahwa pemerintah dapat memaksa aplikator untuk memberikan THR bagi pengemudi ojol. Namun, pendekatan dialog tetap diutamakan untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan keputusan Maxim yang menolak, topik THR untuk ojol menjadi diskusi penting dalam memformulasikan perlindungan lebih baik bagi mitra pengemudi. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar

















