Berita
Ini Bukan Negara Peraturan, Jokowi: Tak Ingin Banyak Perda
“Dan negara kita bukan negara peraturan, semua diatur,
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menitipkan pesan kepada Pemerintah Daerah mulai dari Ketua DPRD, Gubernur, Wali Kota hingga Bupati se-Indonesia, agar tidak banyak membuat peraturan daerah. Pesan ini, lanjut Jokowi agar peraturan itu tidak menjerat pembuatnya sendiri.
“Jangan banyak-banyak membuat Perda, jangan membuat banyak-banyak Pergub, Perbup, Perwali, negara ini sudah kebanyakan peraturan,” kata Jokowi di acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda, Bogor, Rabu (13/11).
Dia juga menegaskan, jika aturan terlalu banyak maka tentunya akan membuat kecepatan pemerintah dalam bergerak menjadi semakin sulit. Terutama dalam membuat keputusan.
“Dan negara kita bukan negara peraturan, semua diatur, malah kita terjerat sendiri, hati-hati, setop itu sudah,” kata Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Padahal, lanjut Jokowi, negara sebesar apapun, inginnya adalah fleksibel, cepat merespons semua perubahan. Namun begitu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya juga tahu setiap ada perda baru, pejabat daerah selalu melakukan kunjungan kerja atau studi banding.
“Saya tahu (setiap) buat Perda pasti ada kunker, ada studi banding, saya ngerti, saya ngerti tapi setop, dan di kunker ada apanya saya ngerti, dan di studi banding ada apanya saya ngerti, saya orang lapangan saya ngerti, setop,” kata dia.
Untuk itu, dia menegaskan setiap pembuatan perda yang meruwetkan harus dihentikan. Ia mencontohkan Pemerintah pusat saat ini sedang membuat omnibus law untuk menyederhanakan 70-an undang-undang.
“Kita sebentar lagi mengajukan omnibus law (ke DPR). Kira-kira 70-74 UU yang akan direvisi,” kata dia.
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api
-
RAGAM27/04/2026 18:00 WIBKapalan? Ini Cara Merawat Kaki
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
DUNIA28/04/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Tegaskan: Selat Hormuz Tak Akan Kembali Normal

















