NASIONAL
UI Tegaskan Disertasi Bahlil Belum Lulus dan Tidak Bisa Dibatalkan
AKTUALITAS.ID – Universitas Indonesia (UI) mengonfirmasi bahwa disertasi yang diajukan oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, belum lulus dan tidak dapat dibatalkan. UI memutuskan bahwa Bahlil harus merevisi disertasinya serta menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, keputusan ini merupakan hasil pembahasan bersama dari empat organ utama UI. “Tuntutan agar disertasi dibatalkan tidak tepat karena keputusan ini diambil bersama oleh Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB),” ujar Arie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).
UI menekankan bahwa meskipun disertasi Bahlil telah melalui proses ujian, disertasi tersebut belum sah dan belum diterima secara resmi oleh Empat Organ UI. Oleh karena itu, klaim pembatalan tidak relevan, karena Bahlil belum dinyatakan lulus.
“Jika disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut bisa dibatalkan? Sebab disertasi sebagai syarat kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa belum lulus,” tambahnya.
Sebelumnya, UI telah melakukan pembinaan terhadap promotor dan dekan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang terlibat dalam kasus ini karena pelanggaran akademik dan etik. UI berkomitmen untuk menjaga integritas proses pendidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat menjalani proses yang sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Dengan adanya keputusan ini, Bahlil diharapkan dapat memperbaiki disertasinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh UI dan menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 03:00 WIBBrankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika
-
NUSANTARA09/07/2026 07:30 WIBMerapi Meletus Luncurkan Awan Panas

















