NASIONAL
BPJS Ketenagakerjaan ‘Dipercepat’, Hak Pekerja Sritek ‘Dikawal’ hingga Lebaran
AKTUALITAS.ID – Pemerintah dan DPR, melalui Komisi IX, memastikan hak-hak pekerja PT Sritek akan segera dipenuhi dengan baik. Upaya ini termasuk percepatan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan layanan, serta penjaminan hak-hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Aktivis buruh sekaligus anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni, mengungkapkan keluhan terkait lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan telah ditanggapi dengan cepat. “Alhamdulillah prosesnya berjalan baik. BPJS Ketenagakerjaan telah menambah petugas, dan sebelum Lebaran, semua proses akan selesai,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, Obon menambahkan kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan juga telah mengalami kenaikan yang signifikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan dapat menambah rasa aman bagi para pekerja.
Pemerintah juga memastikan hak-hak lainnya, termasuk THR dan pesangon, akan terus dipantau agar tidak ada penundaan dalam pemenuhannya. Terkait dengan masalah kepailitan PT Sritek, Obon menjelaskan pemerintah telah merencanakan pengoperasian kembali perusahaan melalui manajemen baru, dengan komitmen untuk mempekerjakan kembali karyawan yang terdampak.
Obon juga menanggapi adanya ajakan demonstrasi oleh kelompok yang tidak berasal dari kalangan karyawan PT Sritek. “Kami serukan agar semua pihak berjuang bersama untuk memastikan hak pekerja dipenuhi dengan baik, tanpa adanya provokasi yang hanya memperkeruh situasi,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan pekerja PT Sritek. (Mun/ Ari Wibowo)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















