JABODETABEK
Jakarta Buka 1.652 Lowongan PPSU, Daftar Langsung di Kelurahan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka lowongan kerja besar-besaran untuk posisi Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada tahun 2025. Sebanyak 1.652 posisi tersedia untuk warga Jakarta yang ingin bergabung menjadi bagian dari ‘pasukan oranye’ yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan infrastruktur di ibu kota.
Pendaftaran untuk posisi ini tidak lagi dilakukan di Balai Kota, melainkan secara langsung di tingkat kelurahan untuk memastikan proses rekrutmen yang lebih transparan dan menghindari praktik korupsi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan langkah ini diambil untuk menghilangkan keterlibatan pihak luar dalam proses rekrutmen, serta memastikan keadilan dan transparansi bagi setiap pelamar.
“Proses pendaftaran PPSU dilakukan di kelurahan, bukan di Balai Kota, untuk menjaga integritas dan keterbukaan dalam proses seleksi,” kata Gubernur Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan banyaknya warga yang mengantre untuk mendaftar. Namun, Pramono mengimbau agar pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi di kelurahan masing-masing, yang dapat diakses secara daring.
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk melamar sebagai PPSU:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
Memiliki KTP DKI Jakarta (pelamar dari luar Jakarta juga dipertimbangkan).
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (dalam kajian untuk diperpanjang hingga 60 tahun).
Melampirkan surat keterangan sehat, surat pernyataan bebas KKN, dan surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW atau anggota LMK/FKDM.
PPSU memiliki tugas penting dalam memelihara kebersihan dan kenyamanan di lingkungan kelurahan, termasuk pemeliharaan jalan, saluran air, taman, serta pengamanan lingkungan. Mereka juga bertanggung jawab untuk penanganan kerusakan darurat dan pekerjaan administratif yang mendukung operasional kelurahan.
Selain posisi PPSU, Pemprov DKI Jakarta juga membuka lowongan untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar). Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPSU dan Damkar dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
Dengan proses rekrutmen yang transparan dan berbasis kelurahan, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat menjaring petugas PPSU yang kompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat. Kesempatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan perekonomian warga Jakarta. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
NUSANTARA24/07/2026 12:30 WIBAyah-Anak Kompak Curi Motor Demi Judol

















