Berita
MPR Tegaskan Tidak Ada Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Jadi tidak ada wacana presiden tiga periode, apalagi nanti bisa seumur hidup.
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi MPR Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan tidak ada wacana penambahan masa jabatan Presiden dengan melakukan amandemen UUD 45. Riza mengatakan masa jabatan presiden dua periode sudah final.
“Sudah kita putuskan dua periode cukup. Jadi tidak ada wacana presiden tiga periode, apalagi nanti bisa seumur hidup. Enggak bisa. Sudah putus,” ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Riza mengatakan masa sekarang berbeda dengan era Soekarno yang menetapkan masa jabatan seumur hidup. Era reformasi, kata dia, semuanya harus dibatasi.
“Pak Soekarno itu luar biasa. Tapi kan sekarang eranya berbeda. Apalagi sekarang era reformasi. Semuanya harus dibatasi. Kewenangan, kekuasaan, apapun di bumi ini harus dibatasi. Kewenangan jabatan apapun harus dibatasi,” jelasnya.
Gerindra memandang masa jabatan presiden lima tahun satu periode dengan maksimal dua periode, sudah paling ideal. Riza menyebut, memang ada wacana ditambah menjadi enam tahun atau mengikuti negara lain yaitu satu periode delapan tahun.
Namun, Riza tidak mengungkapkan partai mana yang mengusulkan perubahan tersebut. Dia bilang, pemikiran itu muncul karena diskusi dengan negara lain.
“Ini kan wacana biasa kan kita selalu mencompare teman-teman dari partai lain. mungkin melihat, kan sering kita diskusi dengan negara lain,” kata Riza.
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















