NASIONAL
Dakwaan Judol: Jaksa Ungkap Dugaan ‘Setoran’ Miliaran ke Budi Arie
AKTUALITAS.ID – Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mencuat dalam dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/5/2025).
Jaksa penuntut umum mengungkapkan dugaan adanya aliran dana dan pembagian ‘jatah’ hingga 50 persen kepada Budi Arie terkait praktik ‘penjagaan’ ribuan situs judi online agar tidak diblokir.
Dalam dakwaan yang dibacakan, terungkap bagaimana para terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, terlibat dalam praktik suap dan korupsi untuk melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran oleh Kemenkominfo.
Jaksa menyebut, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Jaksa juga memaparkan adanya pembagian keuntungan dari praktik ‘penjagaan’ situs judi online tersebut.
“Kemudian Terdakwa I Zulkarnaen, Terdakwa II Adhi, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website, serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30%, dan untuk Saudara Budie Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.
Jaksa juga memaparkan adanya kode kode tertentu dalam pembagian uang hasil kejahatan. “Bagi PM merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi” ungkap jaksa dalam dakwaan.
Praktik ‘penjagaan’ ini diduga berlangsung hingga Oktober 2024, dengan jumlah situs judi online yang dilindungi mencapai ribuan. Pada Mei 2024 saja, tercatat 3.900 situs judi online yang ‘dijaga’, dengan total nilai ‘penjagaan’ mencapai Rp 48,75 miliar. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi di Kemenkominfo. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

















