NASIONAL
DPR Panggil Dua Menteri Bahas Polemik Tambang Raja Ampat yang Meresahkan Warga
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, guna memperoleh penjelasan terkait polemik aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat.
Sugeng menjelaskan pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan menyusul viralnya kasus tersebut di media sosial dan berita. Ia menambahkan sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah berencana mengunjungi daerah tersebut karena adanya aspirasi dari masyarakat setempat yang merasa tidak puas dan ingin bertemu langsung dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sayangnya, warga tidak dapat bertemu langsung dengan menteri saat kunjungan ke daerah.
“Secepatnya kita agendakan pemanggilan, karena ini sudah viral dan masyarakat ingin mendapatkan kejelasan,” ujar Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (11/6/2025).
Politikus NasDem ini menambahkan Komisi XII DPR telah lama mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM sebagai upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan tambang. Ia menilai pengawasan yang lebih tegas dan terintegrasi diperlukan agar pelanggaran dapat ditindak secara langsung dan tegas.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, turut turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia menyebutkan empat perusahaan yang sudah dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP) oleh pemerintah, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, menjadi fokus penyelidikan.
Nunung menegaskan bahwa kerusakan lingkungan memang menjadi risiko dari aktivitas tambang, namun ada aturan yang mengatur reklamasi dan kewajiban pengusaha untuk menanggung biaya rehabilitasi. Saat ini, proses penyelidikan masih dalam tahap awal berdasarkan temuan awal di lapangan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, “Kita lihat dulu hasil penyelidikan dan prosesnya. Kalau ada pelanggaran, pasti akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.”
Kasus tambang di Raja Ampat ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aspek lingkungan dan keberlanjutan, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait. DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat setempat. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
OTOTEK18/03/2026 18:30 WIBSatu Lagi Produksi Mobil Listrik “Tumbang”

















