Connect with us

NASIONAL

Akhiri Polemik 20 Tahun: Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Pulau Mangkir Hingga Lipan

Aktualitas.id -

Presiden Prabowo Subianto, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polemik panjang perebutan empat pulau strategis antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang telah berlangsung selama dua dekade, kini menemui titik terang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih sepenuhnya persoalan sengketa empat pulau tersebut.

Keputusan penting ini diambil setelah Dasco berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo baru-baru ini. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).

Yang lebih mengejutkan, Dasco menyebutkan Presiden Prabowo akan memberikan keputusan final mengenai polemik ini pada pekan depan. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi kedua provinsi yang telah lama menantikan penyelesaian atas status Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan penetapan status administrasi keempat pulau tersebut sebelumnya telah melalui proses panjang oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Kedua wilayah sepakat menyerahkan keputusan kepada tim pusat setelah 20 tahun tidak menemukan titik terang.

Polemik ini bermula pada tahun 2008 ketika Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau-pulau di Indonesia. Saat itu, Provinsi Aceh melaporkan 260 pulau tanpa menyertakan empat pulau yang kini bersengketa. Sebaliknya, pada tahun yang sama, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaporkan 213 pulau, termasuk keempat pulau tersebut.

Kemendagri sendiri, melalui Ketetapan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, telah menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Namun, ketetapan ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang menuntut pengembalian pulau-pulau tersebut ke wilayah Aceh.

Dengan campur tangan langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan keputusan yang akan datang dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri sengketa wilayah yang telah lama memanas ini, demi stabilitas dan kemajuan kedua provinsi. DPR RI pun akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING