JABODETABEK
30 Personel Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 30 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur memadamkan kebakaran rumah di Komplek Hankam, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
“Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan 30 personel Gulkarmat Jakarta Timur kami kerahkan untuk memadamkan api,” kata Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Muchtar Zakaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Muchtar menyebut, informasi kebakaran disampaikan salah seorang warga sekitar melalui call center Dinas Gulkarmat Jakarta pada pukul 13.36 WIB.
Lalu, pihak Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.
“Kami terima laporan pukul 13.36 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 13.38 WIB. Awal pemadaman kami lakukan pukul 13.52 WIB,” ujar Muchtar.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang melanda rumah di Jalan Kecapi, Ciracas tersebut.
Muchtar menyebut saat ini petugas damkar masih terus berupaya untuk memadamkan api agar tak merambat ke bangunan di sekitar, sekaligus meminimalkan kerugian. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
OLAHRAGA28/12/2025 18:00 WIBIndonesia akan Jadi Tuan Rumah Sejumlah Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah

















