JABODETABEK
Tak Sampai 48 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Maut di Trotoar Tanah Abang
AKTUALITAS.ID – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku penusukan yang menewaskan Muhammad Raihan (21) di trotoar Jalan Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
“Benar, (pelaku) sudah kita tangkap,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).
Meski demikian, Abdul Rahim belum membeberkan lebih jauh mengenai identitas pelaku maupun kronologi penangkapannya. Menurutnya, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari pelaku untuk mengetahui latar belakang dan motif yang memicu insiden berdarah itu.
Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (14/7/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, seorang saksi berinisial S melihat korban berlari dari arah Jalan Jembatan Tinggi dalam kondisi terluka parah.
“Saat itu saksi melihat korban berlari sambil berteriak ‘tolong-tolong saya ditusuk’,” jelas Kompol Haris pada Selasa (15/7/2025).
Saksi yang terkejut kemudian berbalik dan mendapati korban sudah tersungkur bersimbah darah di atas trotoar. Ironisnya, nenek korban yang kebetulan berada di atas jembatan turut menyaksikan detik-detik cucunya terkapar tak berdaya.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong. “Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa,” tambah Kompol Haris.
Kini, dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap tabir misteri di balik kematian tragis Muhammad Raihan. (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 22:00 WIBDarurat ! 124 Ribu Orang Ngungsi di Papua Tengah
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU12/08/2026 20:00 WIB123 Hotspot Kepung Riau
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















