OTOTEK
Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Panggilan Telepon dan Video WhatsApp
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan pembatasan layanan panggilan telepon dan video melalui aplikasi WhatsApp serta layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) lainnya. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan kontribusi antara penyedia aplikasi digital dan operator telekomunikasi yang membangun infrastruktur jaringan.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, menjelaskan operator seluler telah menginvestasikan dana besar untuk menghadirkan jaringan internet ke berbagai daerah. Namun, penyedia layanan OTT (Over The Top) seperti WhatsApp belum memberikan kontribusi sepadan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut.
“Tujuannya agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan tidak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, sementara operator seluler yang berdarah-darah membangun investasi,” ujar Denny, Jumat (18/7/2025).
Sebagai perbandingan, Denny mencontohkan kebijakan di Uni Emirat Arab yang melarang layanan panggilan suara dan video melalui WhatsApp, meskipun fitur pesan instan tetap dapat digunakan. Kebijakan serupa bisa menjadi acuan bagi Indonesia, meski masih dalam tahap wacana.
Jika pembatasan layanan dasar telekomunikasi melalui aplikasi VoIP tidak memungkinkan, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kewajiban Quality of Service (QoS). Saat ini, kualitas panggilan suara dan video melalui VoIP dinilai masih belum optimal dan tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Denny menegaskan rencana pembatasan layanan ini masih dalam tahap diskusi dan melibatkan berbagai pihak terkait. Pemerintah berusaha mencari solusi agar layanan tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan kontribusi dari penyedia aplikasi terhadap keberlanjutan investasi infrastruktur telekomunikasi.
“Masih wacana, masih diskusi. Kita cari jalan tengah agar layanan masyarakat tetap terpenuhi, karena WhatsApp tetap dibutuhkan. Namun, untuk layanan yang membutuhkan kapasitas besar, perlu ada kontribusi yang adil, mengingat operator yang membangun infrastruktur tidak mendapatkan apa-apa selama ini,” jelasnya. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN
-
POLITIK11/04/2026 11:00 WIBCak Imin: Prabowo Masih Terkuat di 2029
-
NASIONAL11/04/2026 06:00 WIBJumat Malam Kelabu di Jatim! Siapa Saja 16 Orang yang Kena OTT KPK?
-
OTOTEK11/04/2026 11:30 WIBFBI Bisa Intip Chat iPhone Meski Signal Sudah Dihapus
-
NUSANTARA11/04/2026 08:30 WIBPetaka Tambang Batu: 1 Warga Nias Selatan Tewas Tertimbun Longsor

















