NUSANTARA
Terlibat Sindikat Ribuan Ekstasi dan 6Kg Sabu, Pria di Pekanbaru Terancam Penjara Seumur Hidup
AKTUALITAS.ID – Seorang pria, berinisial MR (25), warga Kelurahan Tuah Karya Pekanbaru terancam hukuman berat.
Polisi menetapkan status sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 6.300 butir ekstasi, 6 kilogram sabu dan ratusan butir happy five.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama hukuman penjara seumur hidup.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Viola Dwi Anggreni saat menggelar jumpa Pers, di Pakanbaru, Senin (4/8/2025), menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 17.40 WIB.
Berangkat dari informasi masyarakat, penyelidikan kasus ini berujung pada upaya penggerebekan sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat hunian tersangka, MR.
Tims opsnal Polres Limapuluh Pekanbaru mengamankan tersangka yang seketika itu berada di lokasi.
Penyisiran yang dilakukan menghasilkan temuan sejumlah barang bukti narkoba. Mulai dari ekstasi, sabu-sabu hingga happy five. Setiap jenis narkoba yang ditemukan menunjukkan jumlah yang besar.
Tidak sampai disitu, kepolisian juga mengungkap aktivitas tersangka yang sudah berjalan sejak lama. Selain, MR, kepolisian juga sedang memburu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba. (Bambang Irawan/goeh).
-
JABODETABEK17/08/2026 23:00 WIBTak Lihat Motor, Sopir Wing Box Lindas Pasutri Hingga Tewas di Tempat
-
NUSANTARA17/08/2026 20:00 WIBBNPB Pastikan 54 Korban Jiwa Gempa NTT
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
EKBIS18/08/2026 07:30 WIBBank-Bank Besar AS Dikepung Risiko AI
-
DUNIA17/08/2026 21:00 WIBTelegram Jadi Radar Serangan Rusia di Ukraina

















