OLAHRAGA
Chris John Soroti Permenpora 14/2024: KONI adalah Rumah Kedua Para Atlet
AKTUALITAS.ID – Legenda tinju Indonesia Chris John angkat bicara soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang menuai pro dan kontra di kalangan komunitas olahraga nasional. Ia menyarankan agar regulasi tersebut segera dievaluasi demi keberlangsungan pembinaan atlet di Tanah Air.
“Kalau memang nggak ada solusi lain soal kontroversi regulasi ini, saya sarankan untuk mengevaluasi kembali Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,” ujar Chris John dalam pernyataan resmi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang dikutip di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Permenpora tersebut mengatur larangan bagi KONI serta tenaga keolahragaan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini dinilai membatasi peran KONI dalam mendukung atlet dan pelaku olahraga nasional.
Sementara itu, regulasi pengelolaan anggaran daerah telah memiliki payung hukum tersendiri dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga muncul kekhawatiran akan tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada kegiatan pembinaan olahraga.
Menurut Chris John, peran KONI sangat vital dalam mendampingi para atlet, termasuk saat dirinya masih aktif sebagai petinju. Ia mengaku merasakan langsung dukungan dari KONI, terutama saat mengikuti ajang seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Terasa sekali peran besar mereka (KONI), sehingga saya harapkan para atlet juga merasakan dukungan yang sama,” ujarnya.
Mantan juara dunia kelas bulu versi WBA itu menegaskan, KONI bukan sekadar lembaga administratif, melainkan tempat tumbuh dan berkembangnya para atlet. Ia menyebut KONI sebagai “rumah kedua” bagi insan olahraga.
“Tempat kami berkeluh kesah dan bertumbuh. KONI sangat dibutuhkan bukan hanya untuk mendukung latihan, tetapi juga sebagai wadah menyampaikan aspirasi,” tegas Chris John. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















