NASIONAL
Supratman: RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Disahkan jika Jadi Inisiatif DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan keyakinannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa disahkan lebih cepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika inisiatif pengesahannya datang dari DPR sendiri. Ia menyebut, pihak Pemerintah sudah sepakat untuk mengesahkan RUU tersebut.
Supratman mengklaim, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali menegaskan keberpihakannya pada RUU Perampasan Aset sebagai prioritas. “Pemerintah sekali lagi, dari awal, Bapak Presiden sudah menegaskan RUU perampasan aset itu akan menjadi prioritas,” kata Supratman kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, mekanisme pembuatan undang-undang di Indonesia bisa melalui usulan pemerintah atau inisiatif DPR. Supratman mengisyaratkan adanya “hambatan” pengesahan RUU ini dari Senayan.
“Nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR. Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu, berarti DPR-nya sudah bisa,” jelasnya.
Supratman saat ini menunggu pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau revisi Prolegnas tahun 2025. Ia menegaskan, dari sisi pemerintah, draf RUU sudah siap. “Sekarang kalau di pemerintah kan sudah clear nih, sudah selesai. Draft yang lalu sudah ada. Cuman, sekali lagi kami berpikir bahwa kalau DPR yang ambil alih, kemungkinannya akan jauh lebih cepat. Ya, ini soal proses aja,” tambahnya.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama dalam demonstrasi yang terjadi di Indonesia sejak akhir Agustus 2025. RUU ini diharapkan bisa menjadi alat hukum bagi negara untuk merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana, seperti korupsi, demi memulihkan kerugian negara. Namun, RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang telah disahkan DPR pada November 2024, meskipun pintu untuk melakukan perubahan Prolegnas masih terbuka. (Ari Wibowo/Mun)
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
EKBIS24/06/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Lancar, Harga Minyak Dunia Turun
-
NASIONAL24/06/2026 03:00 WIBKetua BEM UBK Ngaku Terima Rp20 Juta dari Polisi Demi Amankan Gibran?
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
OLAHRAGA24/06/2026 06:15 WIBKlasmen Grup F Piala Dunia 2026 Buat Fans Berdebar

















