JABODETABEK
Jaksel Bidik Rp15 Triliun Pajak Daerah pada 2025
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp15 triliun pada 2025. Angka itu dipatok melalui optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kerja sama lintas wilayah.
“Pajak daerah yang berasal dari berbagai sektor, seperti bangunan, kendaraan bermotor, hotel, hingga parkir akan digunakan untuk mendukung pembangunan Jakarta ke depan,” ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, di Kantor Wali Kota Jaksel, Kamis (4/9/2025).
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jaksel, Hendarto, menyebut hingga 31 Agustus 2025 pihaknya telah mengumpulkan Rp9,9 triliun atau 63 persen dari target.
“Kami diminta meningkatkan kolaborasi bersama camat, lurah, dan UP3D agar target bisa tercapai,” katanya.
Sebagai perbandingan, realisasi pajak daerah Jakarta Selatan pada 2024 mencapai Rp14,44 triliun atau 99,43 persen dari target Rp14,53 triliun.
Dari 10 kecamatan di Jaksel, Pesanggrahan mencatat pencapaian tertinggi untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan realisasi Rp77 miliar atau 108,34 persen. Sementara di tingkat kelurahan, Bukit Duri menjadi yang teratas dengan capaian Rp2,9 miliar atau 152,68 persen.
Penerimaan pajak tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat DKI Jakarta. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat
-
NASIONAL11/07/2026 04:00 WIBDrama di Kejagung! Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan

















