Connect with us

JABODETABEK

Jaksel Bidik Rp15 Triliun Pajak Daerah pada 2025

Aktualitas.id -

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar dalam rapat Penerimaan Pajak Daerah Tingkat Kota Jakarta Selatan Tahun 2025 di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Kominfotik Jakarta Selatan)

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp15 triliun pada 2025. Angka itu dipatok melalui optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kerja sama lintas wilayah.

“Pajak daerah yang berasal dari berbagai sektor, seperti bangunan, kendaraan bermotor, hotel, hingga parkir akan digunakan untuk mendukung pembangunan Jakarta ke depan,” ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, di Kantor Wali Kota Jaksel, Kamis (4/9/2025).

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jaksel, Hendarto, menyebut hingga 31 Agustus 2025 pihaknya telah mengumpulkan Rp9,9 triliun atau 63 persen dari target. 

“Kami diminta meningkatkan kolaborasi bersama camat, lurah, dan UP3D agar target bisa tercapai,” katanya.

Sebagai perbandingan, realisasi pajak daerah Jakarta Selatan pada 2024 mencapai Rp14,44 triliun atau 99,43 persen dari target Rp14,53 triliun.

Dari 10 kecamatan di Jaksel, Pesanggrahan mencatat pencapaian tertinggi untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan realisasi Rp77 miliar atau 108,34 persen. Sementara di tingkat kelurahan, Bukit Duri menjadi yang teratas dengan capaian Rp2,9 miliar atau 152,68 persen.

Penerimaan pajak tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat DKI Jakarta. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING