Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp11.000, Sentuh Level Rp2,25 Juta per Gram

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi investor logam mulia. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada pembukaan pekan ini, Senin (6/10/2025).

Melansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas 1 gram hari ini melonjak Rp11.000. Dari semula Rp2.239.000, kini harga emas Antam dibanderol Rp2.250.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh penyesuaian harga jual kembali atau buyback emas. Harga buyback hari ini ditetapkan sebesar Rp2.098.000 per gram, memberikan sinyal positif bagi mereka yang ingin merealisasikan keuntungan.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan

Berdasarkan data resmi Antam per 6 Oktober 2025, berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan per pecahan (belum termasuk potongan pajak):

Pecahan EmasHarga (Rupiah)
0,5 gramRp1.175.000
1 gramRp2.250.000
2 gramRp4.440.000
3 gramRp6.635.000
5 gramRp11.025.000
10 gramRp21.995.000
25 gramRp54.862.000
50 gramRp109.645.000
100 gramRp219.212.000
250 gramRp547.765.000
500 gramRp1.095.320.000
1.000 gramRp2.190.600.000

Aturan Pajak untuk Pembelian dan Buyback

Perlu diketahui oleh calon investor dan penjual, setiap transaksi emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

1. Pajak Pembelian Emas:
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau 0,9% untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian.

2. Pajak Buyback (Jual Kembali):
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima. (Firmansyah/Mun)

TRENDING