JABODETABEK
SIM Keliling di Jakarta: 2 Lokasi Pelayanan pada 2 November 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (2/11/2025).
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Warga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), terdapat dua lokasi pelayanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, yakni:
1 – Jakarta Timur: Jl. Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit.
2 – Jakarta Barat: Jl. Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar dan tidak kehabisan antrean. Selain itu, pemohon wajib membawa beberapa dokumen pendukung, antara lain:
1 – KTP asli dan fotokopi,
2 – SIM asli dan fotokopi, serta
3 – Bukti cek kesehatan dan tes psikologi pengemudi.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Dengan adanya fasilitas ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menunggu di kantor pelayanan utama. (Irawan/Mun)
-
RIAU10/02/2026 19:30 WIBKasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Begini Penjelasan Kapolres Pelalawan
-
FOTO10/02/2026 21:58 WIBFOTO: Istana Gelar Rapat Pimpinan TNI-POLRI
-
RAGAM10/02/2026 17:30 WIBBintangi Video Musik Lagu Terbarunya T.O.P Gandeng Nana
-
EKBIS10/02/2026 18:00 WIBDua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim Polri
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
OTOTEK10/02/2026 20:00 WIBTak Mau Kalah, Toyota Andalkan Koleksi Mobil Hybrid
-
NASIONAL10/02/2026 20:30 WIBUang 50 Ribu Dolar AS Disita KPK, Usai Geledah Kantor dan Rumdis Ketua PN Depok
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN

















