NASIONAL
Fadli Zon: Soeharto Tak Pernah Terbukti Pelaku Genosida, Layak Jadi Pahlawan
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, secara tegas menyatakan bahwa Presiden RI ke-2, Soeharto, memenuhi semua persyaratan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Penegasan ini disampaikan Fadli Zon sekaligus menepis berbagai anggapan kontroversial yang mengaitkan Soeharto sebagai pelaku genosida 1965 dan terlibat dalam Gerakan 30S/PKI.
“Enggak pernah ada buktinya kan, enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut Fadli, tuduhan keterlibatan Soeharto dalam tragedi 1965 maupun Gerakan 30S/PKI adalah isu yang tidak didukung oleh fakta, data, dan bukti sejarah yang konkret.
“Ya, apa faktanya? Ada yang berani menyatakan fakta? Mana buktinya? Kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu. Ada enggak? Enggak ada kan? Saya kira itu,” ujarnya.
Bongkar Jasa Soeharto: Serangan Umum 1 Maret dan Pengakuan Dunia
Fadli Zon kemudian membeberkan sejumlah jasa besar yang telah ditorehkan Soeharto untuk negara, yang menjadi dasar kuat usulan gelar pahlawan. Salah satu yang disorot adalah peran vital Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
“Beliau memimpin Serangan Umum 1 Maret. Itu sebagai contoh. Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia, masih ada,” jelas Fadli.
Ia menjelaskan bahwa serangan besar tersebut membuktikan eksistensi Republik Indonesia di mata internasional, terutama saat Belanda mengklaim RI sudah cease to exist (tidak ada lagi).
“Nah, itu kan menandakan Pak Harto sebagai komandan pertempuran Serangan Umum 1 Maret punya jasa di dalam kemerdekaan, perang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Belum lagi operasi pembebasan Irian Barat, dan lain-lain. Jadi ada, ada rinciannya,” tambahnya.
Proses Usulan Pahlawan Lolos Berbagai Layer Seleksi
Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan bahwa usulan gelar pahlawan untuk Soeharto tidak diputuskan secara sepihak, melainkan telah melalui proses seleksi berlapis dan memenuhi syarat dari berbagai tingkatan.
“Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK. Dari kabupaten, kota, dari provinsi, dari TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) yang di dalamnya juga akan ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis,” pungkasnya.
Fadli Zon menekankan, proses ini membuktikan usulan tersebut datang dari masyarakat dan telah diverifikasi oleh tim ahli, sehingga tidak ada masalah dalam proses pengusulan nama tersebut. (Wibowo/Mun)
-
DUNIA13/07/2026 17:45 WIBAkibat Panas 41 Derajat, Prancis Matikan Reaktor Nuklir
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
POLITIK13/07/2026 18:00 WIBAbai Putusan MK, Para Wamen Eks Timses Prabowo-Gibran Tetap Komisaris BUMN
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA

















