RIAU
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Bandar Laksamana, Tiga Orang Diamankan
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/12/2025).
Pengungkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti atensi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan terkait komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan perusakan hutan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas keluar-masuk truk bermuatan kayu dari kawasan hutan pada malam hari.
“Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis menerima informasi adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Dusun Air Raja. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Yohn Mabel.
Ia mengatakan, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tim bergerak masuk ke kawasan hutan sejauh kurang lebih tujuh kilometer dari permukiman warga.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan kondisi hutan yang telah mengalami kerusakan dengan banyak pohon yang ditebang.
Sekira pukul 01.30 WIB, petugas mencurigai sebuah pondok di dalam kawasan hutan. Di sekitar pondok tersebut ditemukan kayu olahan berupa papan dan broti yang siap dijual, serta peralatan penebangan kayu berupa mesin chainsaw.
“Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di dalam pondok tersebut,” jelas IPTU Yohn.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial U, R, dan F. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui telah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan tersebut.
“Mereka mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial P, yang berdomisili di Kecamatan Bandar Laksamana, dengan sistem upah Rp1 juta per ton kayu olahan,” ungkap IPTU Yohn.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yohn menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan mendalam, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan melengkapi penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, ahli, serta pendalaman peran pihak yang memerintahkan. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Bambang Irawan)
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 19:00 WIBPKS Buka Pintu Kabinet Non-Parpol, PDIP: Terserah Presiden
-
DUNIA10/08/2026 12:00 WIBStok Rudal AS Menipis, Pentagon Panik Kejar Produksi
-
NUSANTARA10/08/2026 15:30 WIBCekcok Rumah Tangga Berakhir Maut di Banyuwangi
-
EKBIS10/08/2026 11:30 WIBKripto 10 Agustus: Bitcoin Hijau, HYPE Merah Paling Dalam
-
OLAHRAGA10/08/2026 13:30 WIBEra Baru AI: Virus Kini Bisa Dirancang di Laboratorium
-
NUSANTARA10/08/2026 12:30 WIBUrusan Kopi Diludahi Berujung Sabetan Badik Berdarah di Kantor KPU Wajo
-
POLITIK10/08/2026 17:00 WIBIsu Reshuffle Mencuat, Demokrat Serahkan Nasib Menteri ke Prabowo

















