EKBIS
Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal, 1 Miliar Batang Disita hingga November 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hingga November 2025, Bea Cukai mencatat penyitaan rokok ilegal mencapai 1 miliar batang, melonjak 34,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan 17.641 kali penindakan. Dari hasil operasi, rokok ilegal yang disita didominasi jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat serta mengamankan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Tak hanya rokok, Bea Cukai juga berhasil mengungkap peredaran narkotika. Sepanjang Januari–November 2025, tercatat 1.730 penindakan narkoba dengan barang bukti mencapai 18,3 ton, melonjak tajam 157,4 persen (yoy). Barang haram tersebut didominasi ganja dan sabu.
Budi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor kepabeanan dan cukai.
“Kepatuhan pengguna jasa, dukungan dunia usaha, serta peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan APBN. Sinergi inilah yang membuat APBN benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dari sisi penerimaan negara, kinerja kepabeanan dan cukai tercatat Rp269,4 triliun atau 86,8 persen dari proyeksi laporan semester, tumbuh 4,5 persen (yoy).
Realisasi Bea Masuk mencapai Rp44,9 triliun atau 84,9 persen dari target APBN, meski mengalami kontraksi 5,8 persen (yoy) akibat turunnya bea masuk komoditas pangan dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas free trade agreement (FTA).
Sebaliknya, Bea Keluar justru melonjak signifikan dengan realisasi Rp26,3 triliun atau 589 persen dari target APBN, tumbuh 52,2 persen (yoy).
“Kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), meningkatnya volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga menjadi faktor utama pendorong Bea Keluar,” jelas Budi.
Sementara itu, penerimaan Cukai tercatat Rp198,2 triliun atau 81,2 persen dari target APBN, tumbuh 2,8 persen (yoy), meski produksi hasil tembakau turun menjadi 285 miliar batang. (PUR/DIN)
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
RIAU18/05/2026 14:47 WIBDukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong
-
NASIONAL18/05/2026 16:00 WIBSengketa Warisan Raden Nangling, Ruri Jumar Saef Bongkar Fakta vs Rekayasa
-
OLAHRAGA18/05/2026 17:30 WIBSelangkah Lagi Persib Bandung Juara Super League
-
PAPUA TENGAH18/05/2026 21:30 WIBPengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Papua Tengah Resmi Dilantik
-
EKBIS18/05/2026 18:00 WIBPurbaya: Ekonomi RI Stabil dan Defisit APBN Terkendali
-
NUSANTARA18/05/2026 14:30 WIBPimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati
-
DUNIA18/05/2026 15:00 WIBSerangan Drone Guncang Pembangkit Nuklir Uni Emirat Arab

















