Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Tutup Layanan SIM Keliling pada Hari Libur Nasional

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta ditutup sementara pada Kamis, (1/1/2026). Penutupan ini dilakukan seiring libur nasional Tahun Baru 2026, sebagaimana diumumkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X (Twitter) @tmcpoldametro. Dalam pengumuman itu disebutkan seluruh pelayanan SIM, baik luring maupun daring, diliburkan selama satu hari.

“Dalam rangka Libur Nasional memperingati Tahun Baru 2026, pelayanan SIM pada Kamis, 1 Januari 2026, baik di Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, maupun Unit SIM Keliling diliburkan dan dibuka kembali pada 2 Januari 2026,” tulis Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ditlantas menjelaskan, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Januari 2026 tetap dapat melakukan perpanjangan SIM pada Jumat, 2 Januari 2026 dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa.

Namun, bagi pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut, maka akan dikenakan proses penerbitan SIM baru, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain layanan SIM Keliling, layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga ditutup pada 1 Januari 2026. Penutupan ini mencakup layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung.

Tak hanya layanan luring, pelayanan daring melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) juga tidak beroperasi pada hari yang sama.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh layanan SIM dan Samsat Keliling kembali beroperasi normal pada Jumat, 2 Januari 2026. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan agar terhindar dari keterlambatan. (Kusuma/Mun)

TRENDING