JABODETABEK
Update SIM Keliling 13 Januari 2026: Jam Operasional dan Persyaratan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara. Layanan tersebut tersedia di lima titik wilayah Jakarta pada Selasa, (13/1/2026).
Masyarakat dapat memperpanjang SIM A dan SIM C di lokasi-lokasi berikut:
Jakarta Timur: lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Pusat: Kantor Pusat BPK RI
Jakarta Pusat: area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM keliling ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, termasuk fotokopi KTP, SIM lama, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan biaya tes kesehatan. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
DUNIA14/03/2026 08:00 WIBPentagon Sebut Mojtaba Khamenei Terluka Usai Jadi Pemimpin Iran
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap
-
NASIONAL14/03/2026 09:00 WIBPRIMA Kecam Keras Dugaan Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
NUSANTARA14/03/2026 08:30 WIBBMKG: Eks-Siklon Nuri Picu Potensi Hujan Lebat di Indonesia

















