JABODETABEK
Tawuran Maut di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
AKTUALITAS.ID – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan, masing-masing berinisial TFA dan satu pelaku anak di bawah umur, terkait tawuran maut yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meski telah mengamankan dua pelaku, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban berinisial TRB, seorang mahasiswa, meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam di sejumlah bagian tubuh.
“Korban berinisial TRB meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi korban,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tawuran di Bekasi tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi. Aksi bentrokan antar kelompok itu berlangsung di ruang publik dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan TFA serta satu pelaku anak yang berperan langsung melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis clurit,” jelasnya.
Menurut Budi Hermanto—yang akrab disapa Budher—pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun provokasi melalui media sosial yang dapat memicu kekerasan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Budi.
Kasus tawuran maut ini masih terus dikembangkan, termasuk upaya pengejaran terhadap dua pelaku buron yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
OASE30/09/2026 05:00 WIBSurah Al-Jinn Bongkar Pengakuan Kaum Jin
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
NUSANTARA30/09/2026 08:30 WIBKobaran Api Mengganas Dekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas
-
JABODETABEK30/09/2026 06:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Strategis
-
JABODETABEK30/09/2026 05:30 WIBAkhir September, Jakarta Diprediksi Cerah Merata
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust

















