JABODETABEK
Tawuran Maut di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
AKTUALITAS.ID – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan, masing-masing berinisial TFA dan satu pelaku anak di bawah umur, terkait tawuran maut yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meski telah mengamankan dua pelaku, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban berinisial TRB, seorang mahasiswa, meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam di sejumlah bagian tubuh.
“Korban berinisial TRB meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi korban,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tawuran di Bekasi tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi. Aksi bentrokan antar kelompok itu berlangsung di ruang publik dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan TFA serta satu pelaku anak yang berperan langsung melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis clurit,” jelasnya.
Menurut Budi Hermanto—yang akrab disapa Budher—pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun provokasi melalui media sosial yang dapat memicu kekerasan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Budi.
Kasus tawuran maut ini masih terus dikembangkan, termasuk upaya pengejaran terhadap dua pelaku buron yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. (Kusuma/Mun)
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
EKBIS24/06/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Lancar, Harga Minyak Dunia Turun
-
NASIONAL24/06/2026 03:00 WIBKetua BEM UBK Ngaku Terima Rp20 Juta dari Polisi Demi Amankan Gibran?
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
OLAHRAGA24/06/2026 06:15 WIBKlasmen Grup F Piala Dunia 2026 Buat Fans Berdebar

















