NASIONAL
BGN Bantah Ancaman UU ITE soal Unggahan Menu MBG
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila membagikan menu MBG di media sosial.
“Saya malah senang kalau setiap orang posting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dadan memastikan narasi yang beredar tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Ia menilai informasi tersebut menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.
Menurutnya, tidak ada kebijakan dari BGN yang melarang masyarakat mengunggah dokumentasi menu MBG.
“Jadi, saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat posting menu MBG,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa partisipasi publik justru membantu pengawasan kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Ia menekankan bahwa transparansi merupakan elemen penting dalam menjaga standar mutu program MBG agar tetap sesuai ketentuan.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” jelasnya.
Dadan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada potongan informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan kesimpangsiuran informasi terkait larangan unggah menu MBG.
Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi siswa di berbagai daerah, sehingga pengawasan bersama dinilai penting demi keberlangsungan dan kualitas layanan. (Bowo/Mun)
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
POLITIK09/10/2026 16:00 WIBKPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Aturan Pencalonan Gibran
-
POLITIK09/10/2026 19:00 WIBRUU Pemilu Bahas Penghitungan Suara Digital
-
NUSANTARA09/10/2026 15:30 WIBTragis! Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Parkiran RS
















